Satoto Waliun Soroti Hilangnya Tujuh Mobil Dinas DLH Muba, Desak Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

MUSI BANYUASIN – KRIMSUS86.COM – Hilangnya sejumlah kendaraan dinas milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Hingga lebih dari dua tahun sejak dilaporkan hilang pada 15 November 2023, belum terdapat penjelasan resmi yang memadai mengenai keberadaan aset maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian adalah mobil dinas Toyota Fortuner 2.5 G A/T 4×4 tahun 2015 dengan nomor polisi BG 1592 BZ, yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin hasil pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya tujuh unit kendaraan dinas DLH Musi Banyuasin dilaporkan hilang pada tanggal yang sama.

Berita Lainnya

Menanggapi hal tersebut, aktivis senior Musi Banyuasin, Satoto Waliun, menyampaikan keprihatinannya dan menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Hilangnya satu kendaraan dinas saja sudah menjadi persoalan besar karena dibeli menggunakan uang rakyat. Apalagi jika yang dilaporkan hilang mencapai tujuh unit dalam waktu bersamaan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Satoto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Satoto, pemerintah daerah perlu menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan narasi yang berputar-putar, tetapi penjelasan yang jelas. Di mana kendaraan tersebut sekarang, siapa yang terakhir menguasainya, apakah telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, bagaimana perkembangan penyelidikannya, serta apakah sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Semua itu perlu dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas merupakan aset negara yang dibiayai dari uang rakyat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Aset pemerintah bukan milik pribadi pejabat ataupun instansi. Negara harus menunjukkan keseriusan dalam menjaga dan mengamankan setiap asetnya. Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika aset negara hilang, persoalannya juga hilang tanpa kejelasan,” katanya.

Lebih lanjut, Satoto mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui DLH agar menyampaikan secara terbuka kronologi kehilangan, hasil audit internal apabila telah dilakukan, laporan kepada aparat penegak hukum, perkembangan penanganan perkara, serta langkah-langkah pemulihan kerugian daerah apabila ditemukan adanya kehilangan aset.

Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Apabila kendaraan tersebut telah ditemukan, sampaikan kepada publik. Jika belum ditemukan, jelaskan sejauh mana upaya pencariannya. Bila terdapat unsur kelalaian atau penyalahgunaan, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tata kelola aset daerah merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban, bukan dengan membiarkan pertanyaan publik menggantung selama bertahun-tahun,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan hilangnya kendaraan dinas BG 1592 BZ maupun informasi terkait kendaraan dinas lain yang disebut turut dilaporkan hilang pada 15 November 2023.

Redaksi KRIMSUS86.COM tetap memberikan ruang hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi atau penjelasan resmi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

(Enis/Red)

Pos terkait