Pemilik Truk Bantah Keras Tuduhan Terlibat Mafia Solar: “Jangan Hakimi Tanpa Bukti”

INDRAMAYU, Krimsus86.com – Ramainya narasi di media sosial yang mengaitkan sebuah truk dengan dugaan praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal mendapat bantahan tegas dari pemilik sekaligus pengelola kendaraan tersebut.

Indra (45), pengusaha jasa ekspedisi asal Tangerang, menegaskan bahwa truk yang menjadi sorotan publik tidak pernah digunakan untuk aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial.

Berita Lainnya

“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Truk tersebut merupakan kendaraan operasional usaha ekspedisi yang digunakan untuk mengangkut barang secara legal, bukan untuk kegiatan melanggar hukum,” ujar Indra saat memberikan klarifikasi, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, seluruh aktivitas operasional kendaraan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif karena dilengkapi surat jalan, dokumen pengiriman (manifest), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Terkait beredarnya nama “Haji Odong” yang dikaitkan dengan kendaraan tersebut, Indra menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui nama tersebut sebagai pemilik pertama kendaraan. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi maupun kerja sama dengan yang bersangkutan.

“Saya membeli truk ini melalui perantara atau pihak kedua, bukan langsung dari pemilik pertama. Saya tidak memiliki hubungan apa pun selain mengetahui riwayat kepemilikan kendaraan tersebut,” jelasnya.

Indra mengaku sangat dirugikan akibat informasi yang menurutnya belum terverifikasi. Ia mengatakan isu yang berkembang telah berdampak terhadap kepercayaan pelanggan serta aktivitas usahanya.

“Fitnah seperti ini sangat merugikan. Pelanggan menjadi ragu, sementara saya harus menjelaskan kepada banyak pihak bahwa usaha yang saya jalankan adalah usaha yang sah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kendaraan yang dioperasikannya merupakan truk kargo standar untuk kegiatan logistik dan tidak memiliki modifikasi sebagaimana yang lazim ditemukan pada praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Indra menduga tuduhan tersebut muncul akibat kesalahpahaman, baik karena kemiripan jenis kendaraan maupun lokasi pengambilan gambar yang kemudian berkembang menjadi asumsi di media sosial.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama terkait tuduhan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang.

Selain itu, Indra meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Pewarta: Wardono – Korwil Jawa Barat

Pos terkait