Bandar Lampung Krimsus86.com, 7 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang dilakukan Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran Kepolisian Daerah Lampung dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Rangga, maraknya aksi begal dan curanmor di berbagai wilayah Lampung telah menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah masyarakat. Kejahatan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga telah menelan korban jiwa serta mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka berat hingga cacat permanen.
“Kejahatan begal dan curanmor saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Banyak masyarakat yang merasa tidak aman ketika beraktivitas, terutama pada malam hari atau saat melintasi jalan-jalan yang sepi. Bahkan, dalam banyak kasus, pelaku tidak segan melakukan kekerasan brutal demi menguasai kendaraan milik korban,” ujar Rangga, Minggu (7/6/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan para pelaku sudah tidak dapat dikategorikan sebagai pencurian biasa karena sering kali disertai kekerasan yang membahayakan nyawa korban.
“Kami menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aksi kejahatan ini. Para pelaku tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga menghilangkan nyawa manusia. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak,” tegasnya.
Rangga juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Polda Lampung dalam mengungkap dan menangkap pelaku begal maupun curanmor. Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Kapolda Lampung dan seluruh jajaran dalam memberantas kejahatan jalanan. Setiap operasi, penangkapan, maupun pengungkapan jaringan pelaku patut diapresiasi. Kami berharap tindakan tegas dan terukur terus dilakukan agar para pelaku jera dan masyarakat dapat kembali merasa aman,” katanya.
Selain itu, DPW PWDPI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan yang berada di belakang aksi kejahatan tersebut, termasuk para penadah dan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.
“Pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh. Penadah dan jaringan yang menampung hasil kejahatan juga harus ditindak tegas. Jika jaringan ini tidak diputus, maka aksi kejahatan serupa akan terus berulang. Kami berharap seluruh mata rantai kejahatan dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Sebagai organisasi profesi wartawan, PWDPI Lampung berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif, konstruktif, dan berimbang. Pihaknya juga siap menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, diharapkan Provinsi Lampung dapat terbebas dari ancaman kejahatan jalanan sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(M.Dahlan/Red)






