Belanja Pegawai Muba Tembus 52 Persen APBD, Pemkab dan DPRD Jemput Bola ke KemenPANRB Cari Solusi Fiskal

JAKARTA, KRIMSUS86.COM – Beban belanja pegawai yang telah mencapai sekitar 52 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Terlebih, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut mempersempit ruang fiskal daerah.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Komisi II DPRD Muba melakukan langkah jemput bola dengan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Berita Lainnya

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari solusi konkret terkait penataan aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan belanja pegawai, serta strategi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik dan hak-hak ASN.

Rombongan Pemkab dan DPRD Muba dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., didampingi Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi serta Anggota DPRD Muba H. Amri Andi, ST.

Rombongan diterima Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi Tasdik Kinanto dan Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional Donny Adityawarman.

Fiskal Tertekan, Hak ASN Tetap Menjadi Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muba Syafaruddin menjelaskan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah membawa konsekuensi terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Muba untuk melakukan penataan dan penyusunan ulang berbagai prioritas anggaran agar pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik tetap optimal, serta hak-hak aparatur tetap terjamin.

Syafaruddin menegaskan bahwa arahan Bupati Musi Banyuasin sangat jelas, yakni kesejahteraan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap menjadi perhatian utama.

“Arahan Bupati Muba sangat jelas, jangan sampai kondisi fiskal yang sedang tertekan berdampak pada pengurangan pegawai PPPK maupun terabaikannya hak-hak ASN. Karena itu, kami hadir untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi bersama pemerintah pusat agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” tegas Syafaruddin.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya kemampuan fiskal daerah masih cukup kuat dalam menopang kebutuhan belanja pegawai. Namun, setelah terjadi penyesuaian TKD, pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi dan penataan anggaran secara lebih terukur.

DPRD Muba Dorong Solusi Bersama Pemerintah Pusat

Ketua Komisi II DPRD Muba, Jon Kenedi, menyampaikan bahwa persoalan tekanan fiskal bukan hanya dihadapi Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga menjadi tantangan bagi banyak daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dinilai menjadi langkah penting untuk menemukan solusi terbaik.

“Kami berharap koordinasi ini menghasilkan solusi terbaik. Dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap aparatur sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Jon Kenedi.

Ia menegaskan bahwa DPRD Muba akan terus mengawal berbagai kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan daerah, pelayanan kepada masyarakat, dan kesejahteraan ASN.

KemenPANRB: Banyak Daerah Menghadapi Tekanan Fiskal

Menanggapi aspirasi Pemkab dan DPRD Muba, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, menyampaikan bahwa tekanan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah merupakan persoalan nasional yang juga dihadapi banyak pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan penataan ASN dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik, kemampuan keuangan daerah, serta penerapan sistem merit.

“Penataan ASN harus tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Karena itu diperlukan pemetaan dan pendataan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Tasdik Kinanto.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman, mendorong pemerintah daerah melakukan penataan serta refocusing anggaran secara terukur berdasarkan skala prioritas.

Menurutnya, pengelolaan APBD harus dilakukan secara adaptif, efisien, dan tepat sasaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Mencari Titik Seimbang antara Fiskal, ASN, dan Pelayanan Publik

Pertemuan antara Pemkab Muba, DPRD Muba, dan KemenPANRB tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas tekanan fiskal yang dihadapi daerah.

Di tengah meningkatnya beban belanja pegawai dan menurunnya kapasitas fiskal, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD untuk menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran, keberlanjutan pembangunan, pelayanan publik, serta perlindungan terhadap hak-hak ASN.

Langkah jemput bola yang dilakukan Pemkab Muba bersama DPRD Muba menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Diharapkan, koordinasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, memastikan pelayanan publik tetap optimal, serta menjamin kesejahteraan aparatur tetap menjadi perhatian.

Di tengah dinamika ekonomi dan kebijakan fiskal yang terus berkembang, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan, pembangunan terus berlanjut, dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

(ENIS/RED)

Pos terkait