Makassar Krimsus86.com — Ketua Umum PKPM Sulawesi Selatan, Eka Darmawan Sya, menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat kurang mampu dengan turun langsung mendampingi seorang bayi berusia lima bulan bernama Nurfaerah yang mengalami kondisi kritis serta terkendala administrasi pelayanan kesehatan.
Pendampingan dilakukan di RSUD Haji Makassar setelah adanya laporan dari pihak Kelurahan Barombong mengenai warga Kelurahan Kakia yang membutuhkan penanganan medis darurat namun mengalami persoalan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan.
Eka Darmawan mengungkapkan bahwa dirinya segera mendatangi kediaman pasien usai menerima informasi tersebut. Saat tiba di lokasi, kondisi bayi Nurfaerah dinilai sangat memprihatinkan.
“Ketika saya melihat langsung kondisi pasien di rumahnya, bayi tersebut mengalami sesak napas, panas tinggi, dan kondisi fisiknya sangat lemah. Saat itu juga kami mengambil langkah cepat membawa pasien ke RSUD Haji Kota Makassar untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Eka Darmawan kepada awak media.
Selain memastikan pasien mendapatkan penanganan medis, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membantu proses administrasi pasien, termasuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar pasien memperoleh akses layanan kesehatan pemerintah.
Dalam proses pendampingan tersebut, ditemukan sejumlah kendala administrasi. Orang tua pasien diketahui belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), sementara data kependudukan pasien juga belum tercantum dalam kartu keluarga.
Meski demikian, pihak RSUD Haji Makassar tetap memberikan pelayanan cepat dan humanis kepada pasien setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Alhamdulillah, kepala IGD, dokter, dan seluruh perawat menerima pasien dengan sangat baik dan langsung memberikan pelayanan medis secara maksimal,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Eka Darmawan juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar guna membantu sinkronisasi data administrasi keluarga pasien yang sebelumnya mengalami ketidaksesuaian.
Melalui komunikasi bersama pihak Disdukcapil Kota Makassar, termasuk salah satu staf bernama Dewi, proses pembenahan data akhirnya berhasil diselesaikan sehingga pasien resmi masuk dalam kartu keluarga orang tuanya.
Nurfaerah kemudian menjalani perawatan inap sejak 22 Mei 2026 di RSUD Haji Makassar. Setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis, kondisi pasien kini dilaporkan membaik dan telah diperbolehkan pulang untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.
Atas penanganan dan kolaborasi lintas sektor tersebut, Eka Darmawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelayanan terhadap pasien.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, serta jajaran RSUD Haji Makassar.
Menurutnya, kerja sama dan kepedulian seluruh pihak menjadi bukti bahwa pelayanan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perhatian dan penanganan cepat.
“Semoga segala bentuk pengabdian dan kemanusiaan yang diberikan menjadi amal ibadah dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.
Narasumber:
Eka Darmawan Sya — Ketua Umum PKPM Sulawesi Selatan
Pewarta: Muh Jufri






