Dugaan Ketidaktransparanan Pendapatan Palang Desa Palapi Jadi Sorotan Masyarakat

Parigi Moutong Krimsus86.com – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan pendapatan dari palang yang berada di Dusun Moian, Desa Palapi, Kecamatan taopa, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga meminta adanya keterbukaan terkait pemasukan yang diperoleh dari palang tersebut setiap minggunya.

Pada Sabtu (24/5/2026), sejumlah masyarakat Desa Palapi menyampaikan harapan agar pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan desa yang bersumber dari palang tersebut.

Berita Lainnya

“Kami meminta adanya keterbukaan mengenai hasil pendapatan palang. Selama ini masyarakat tidak mengetahui secara jelas pengelolaannya,” ujar salah seorang warga Desa Palapi.

Sebelumnya, pada 21 Mei 2026, awak media Krimsus86.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Palapi, Umir Toino, terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam keterangannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa pendapatan dari palang tersebut merupakan hasil desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan desa.

“Palang itu merupakan pendapatan desa dan digunakan untuk kebutuhan desa,” ujar Umir Toino kepada awak media.

Meski demikian, sebagian masyarakat menilai pengelolaan pendapatan tersebut belum dilakukan secara terbuka. Warga menduga hasil pemasukan dari palang setiap minggunya tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai besaran pendapatan dan penggunaannya, sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di tengah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas permintaan masyarakat tersebut.

Pewarta: Kiman

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Pos terkait