Jakarta Krimsus86.com – Dewan Pimpinan Pusat Pendidik Siswa Kristen Indonesia (PERDISKI) melaksanakan audiensi strategis dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi intensif menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) II PERDISKI yang akan digelar di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, PERDISKI secara resmi menyampaikan undangan kepada Wakil Presiden untuk membuka agenda nasional organisasi tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif, Wakil Presiden menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Munas II PERDISKI. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan kualitas pendidikan nasional, termasuk Pendidikan Agama Kristen sebagai salah satu fondasi penting dalam pembentukan karakter, moralitas, etika, serta kecerdasan spiritual generasi muda Indonesia.
Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Pendidikan Agama Kristen sebagai instrumen strategis dalam membangun toleransi, mempererat kohesi sosial, serta mewujudkan keadilan pendidikan di tengah keberagaman bangsa.
Ketua Umum PERDISKI, Yusak, menyampaikan sejumlah aspirasi organisasi, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan guru Pendidikan Agama Kristen di Indonesia.
“Kehadiran PERDISKI di tingkat nasional harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan substantif bagi para guru Pendidikan Agama Kristen. Efektivitas penanaman nilai-nilai keagamaan yang berkelanjutan sangat berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan, kesehatan mental, dan ketenangan psikologis pendidik dalam mentransfer pengetahuan serta karakter kepada peserta didik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Munas II PERDISKI, Riovold Yulianto, memaparkan kesiapan teknis dan operasional pelaksanaan Munas serta menyoroti pentingnya penguatan perlindungan kebebasan beragama dan hak-hak pendidikan.
Ia menyinggung insiden perusakan rumah doa umat Kristen di kawasan Padang Sarai yang dinilai menjadi perhatian serius. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan trauma bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan perlunya kehadiran negara dalam menjamin hak beragama dan ketersediaan guru Pendidikan Agama Kristen di satuan pendidikan.
“Melalui Munas II, kami berharap negara hadir lebih kuat dalam menjamin perlindungan hak beragama serta membuka formasi yang memadai bagi Guru Pendidikan Agama Kristen di satuan pendidikan,” tegasnya.
Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum bagi para anggota, PERDISKI juga secara resmi membentuk Tim Kuasa Hukum organisasi. Tim tersebut dipimpin oleh Advokat Saddan Sitorus bersama Tiarma Simanjuntak dan Ferdinand Saragih.
Saddan menjelaskan bahwa pembentukan tim hukum merupakan langkah strategis untuk memberikan pendampingan kepada guru yang menghadapi persoalan hukum, diskriminasi, maupun intimidasi dalam menjalankan tugas profesinya.
“Guru tidak boleh berjuang sendirian saat menghadapi tekanan hukum dalam menjalankan tugas mulia profesinya. Tim Kuasa Hukum PERDISKI siap memberikan pendampingan litigasi maupun non-litigasi secara profesional dan terstruktur,” katanya.
Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus pusat PERDISKI, di antaranya Aprilendy Sebastian, Efraym Zefanya, dan Bryan. Pertemuan menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya sinergi berkelanjutan antara PERDISKI dan kementerian terkait guna menyelesaikan berbagai persoalan struktural, seperti keterbatasan jumlah guru Pendidikan Agama Kristen, perlindungan profesi, serta peningkatan kesejahteraan pendidik.
Dukungan yang diberikan Wakil Presiden RI menjadi momentum penting bagi PERDISKI dalam memperkuat peran organisasi serta menyukseskan pelaksanaan Munas II di Surabaya sebagai forum konsolidasi dan penguatan pendidikan Kristen di Indonesia.
(TS//Meg)






