Ternate Krimsus86.com, 30 Mei 2026 – Personel gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan ribuan minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di kawasan Depo 2 Tanto, belakang Kantor KSOP Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Aipda Ramli Daud, dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ternate.
Dalam pemeriksaan terhadap sebuah kontainer yang sedang dibongkar sekitar pukul 09.40 WIT, petugas menemukan sebanyak 100 dos minuman keras jenis Bir Bintang Pilsener ukuran 320 ml dengan total 2.400 kaleng. Selanjutnya, pada pukul 15.55 WIT, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap kontainer lain di lokasi yang sama dan menemukan 14 karung minuman keras jenis arak. Masing-masing karung berisi dua dos, sehingga total yang diamankan sebanyak 28 dos atau 336 botol arak.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.Ip., menyampaikan bahwa seluruh barang bukti ditemukan di dalam kontainer yang berada di kawasan Depo 2 Tanto.
“Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 100 dos Bir Bintang Pilsener ukuran 320 ml sebanyak 2.400 kaleng serta 14 karung arak atau 28 dos dengan total 336 botol. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 2.736 kaleng dan botol minuman keras,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, barang-barang tersebut diduga milik seorang warga negara asing berinisial SW (22), yang berasal dari Henan, Republik Rakyat Tiongkok. Identitas yang bersangkutan telah dikantongi oleh penyidik untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.
Pewarta: MT






