UCAPAN SELAMAT MENGALIR, EGI DEWANTARA RESMI TERPILIH SEBAGAI KETUA BPD DESA TELAJUNG PERIODE 2026–2034

 

BEKASI, KRIMSUS86.COM – Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelantikan serentak anggota BPD se-Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya

Pelantikan anggota BPD Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Wibawa Mukti dan secara langsung dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Dalam pelantikan tersebut, Egi Dewantara bersama sejumlah anggota lainnya resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Telajung untuk masa jabatan 2026–2034. Egi Dewantara juga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua BPD Desa Telajung.

Ucapan selamat dan apresiasi pun terus berdatangan dari masyarakat, Kepala Desa Telajung, serta berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Rudi Opu atau Rudi Haryadi, selaku Ketua Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat.

“Alhamdulillah, selamat buat Bang Egi Dewantara selaku Ketua BPD Desa Telajung beserta seluruh anggota BPD yang telah dilantik untuk masa jabatan 2026–2034. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, jujur, serta menjadi pelayan masyarakat dan penyambung aspirasi masyarakat Desa Telajung,” ujar Rudi Opu.

Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan BPD yang baru, Desa Telajung dapat semakin maju dan menjadi desa yang lebih baik ke depannya.

“Semoga Bang Egi Dewantara dan seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mampu menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga Desa Telajung semakin baik dan berkembang,” tambahnya.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi anggota BPD yang baru untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang turut berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa.

Masyarakat Desa Telajung pun berharap para anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.(Dwi eko//red)

Pos terkait