JAKARTA | KRIMSUS86.COM – Reformasi 1998 merupakan tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia yang lahir dari perjuangan mahasiswa, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen rakyat. Gerakan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pergantian kepemimpinan nasional, tetapi juga membangun fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih demokratis, adil, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, yang juga dikenal sebagai tokoh pers nasional dan aktivis Reformasi 1998, menegaskan bahwa semangat reformasi harus terus dijaga dan diperjuangkan oleh seluruh generasi bangsa.
Menurut Nurullah, terdapat lima tujuan pokok yang menjadi landasan utama gerakan Reformasi 1998 dan hingga saat ini masih relevan untuk diwujudkan secara konsisten.
1. Mengakhiri Kekuasaan Otoriter
Reformasi menuntut berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto serta pembubaran Kabinet Pembangunan VII sebagai upaya mengakhiri sistem kekuasaan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan dinilai melahirkan berbagai penyimpangan yang merugikan rakyat.
“Reformasi lahir dari keinginan rakyat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Nurullah, Kamis (11/6/2026).
2. Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Tujuan berikutnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghentikan penyalahgunaan kekuasaan yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
3. Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Reformasi juga bertujuan menghadirkan supremasi hukum yang adil bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, sekaligus menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, serta hak berserikat dan berkumpul.
“Penegakan hukum harus menjadi pilar utama negara demokrasi. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan hukum berdasarkan jabatan, kekuasaan, maupun status sosial,” tegasnya.
4. Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis
Reformasi mendorong terselenggaranya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil, dan transparan, sehingga setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih maupun dipilih tanpa intervensi dan rekayasa kekuasaan.
5. Pemerataan Kekuasaan dan Keadilan Ekonomi
Selain aspek politik, reformasi juga menuntut terwujudnya pemerataan pembangunan melalui otonomi daerah yang nyata, pembagian hasil kekayaan alam yang berkeadilan, serta sistem ekonomi yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat luas.
“Tujuan reformasi bukan hanya demokrasi politik, tetapi juga keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Nurullah.
Reformasi Harus Tetap Menjadi Kompas Bangsa
Lebih lanjut, Nurullah menilai bahwa Reformasi 1998 merupakan titik balik sejarah bangsa Indonesia yang telah membuka ruang demokrasi dan kebebasan yang lebih luas. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang harus diselesaikan, mulai dari pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, setelah lebih dari seperempat abad reformasi berjalan, bangsa Indonesia perlu terus melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan nasional agar tetap sejalan dengan cita-cita perjuangan reformasi.
“Semangat Reformasi tidak boleh berhenti hanya karena zaman telah berganti. Tujuan-tujuan reformasi harus tetap menjadi kompas bagi seluruh penyelenggara negara dan masyarakat. Setiap kebijakan serta tindakan pemimpin harus diukur berdasarkan sejauh mana mampu mendekatkan bangsa ini kepada cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” pungkasnya.
(M.Dahlan)






