TIM URC POLRES BANGKEP TANGKAP BURONAN KASUS PENGANIAYAAN BERAT ASAL LUWU UTARA DI PELABUHAN SALAKAN

BANGGAI KEPULAUAN | Krimsus86.com – Pelarian Anugrah Purnama (20), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti.

Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan tersangka saat berada di atas kapal KM Lady Lubato yang sedang berlabuh di Pelabuhan Rakyat Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.45 WITA.

Berita Lainnya

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkep, Aiptu Yosias Yembenge, S.H., di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaan penangkapan, personel URC dikerahkan untuk memastikan proses pengamanan tersangka berjalan aman dan terukur. Tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan pengamanan dan penangkapan yang diajukan oleh Satreskrim Polres Luwu Utara. Penindakan mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2026/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 27 Mei 2026, serta Surat Perintah Penyidikan tertanggal 17 Juli 2026.

Kasus penganiayaan yang menewaskan korban tersebut terjadi pada Senin malam, 29 Juni 2026, di Jalan Laga Ligo, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Usai kejadian, tersangka yang diketahui merupakan warga Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, diduga melarikan diri hingga terdeteksi bergerak menuju wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasi Humas Polres Bangkep, Ipda Ridwan Sunge, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersangka dalam operasi lintas wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Banggai Kepulauan siap memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, termasuk membantu proses penangkapan pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri dan bersembunyi di wilayah hukum Banggai Kepulauan.

“Polres Banggai Kepulauan akan terus mendukung sinergi antar-kepolisian dalam rangka penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” demikian disampaikan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai Kepulauan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.(Susanto//red)

Pos terkait