Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Balige Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

TOBA, KRIMSUS86.COM – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Balige membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hanya dalam beberapa hari setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku sekaligus menemukan sepeda motor milik korban yang menjadi barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 14 Juli 2026. Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Berita Lainnya

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa korban bernama Surya Darma Siahaan sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di depan rumah pada Minggu (12/7/2026) siang.

Namun, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban baru menyadari bahwa sepeda motor tersebut telah hilang saat hendak keluar rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada 15 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BK 5497 KH.

Sepeda motor tersebut diketahui telah mengalami perubahan warna dari semula hitam menjadi hijau. Kendaraan itu ditemukan dalam penguasaan seorang pria berinisial G.A., yang mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku utama.

Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel Polsek Balige berhasil mengamankan I.A.P. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial I.S.H. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada G.A.

Sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan I.S.H. Berdasarkan hasil pemeriksaan, I.S.H. membenarkan bahwa aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama-sama dengan I.A.P.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Balige untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas,” tegas AKP Libertius Siahaan.

Polres Toba juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta terus menjalin kerja sama dengan kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Arzaaq Khair)

Pos terkait