Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

JENEPONTO, KRIMSUS86.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dengan menyasar kalangan pelajar di dua sekolah menengah pertama secara serentak, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WITA tersebut dilaksanakan di UPT SMP Negeri 7 Binamu dan UPT SMP Negeri 9 yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Berita Lainnya

Di UPT SMP Negeri 7 Binamu, kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Palinggi. Sementara di UPT SMP Negeri 9, sosialisasi dipimpin oleh KBO Lantas Polres Jeneponto, Iptu Samoddin.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas Polres Jeneponto turut menjadi pembina upacara bendera di masing-masing sekolah. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi serta menanamkan kesadaran kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A.M. Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

“Kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada generasi muda. Kami tekankan kepada adik-adik pelajar bahwa mengutamakan keselamatan di jalan jauh lebih penting daripada sekadar mengejar kecepatan saat berkendara,” ujar AKP A.M. Yusuf.

Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek keselamatan berlalu lintas, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI serta larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan atau yang dikenal dengan istilah knalpot bising/racing.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami harap mereka juga menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga masing-masing,” tambahnya.

Selain memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, pihak kepolisian juga menyampaikan pemahaman kepada para siswa dan jajaran guru terkait mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas yang saat ini terus dikembangkan.

Salah satu materi yang disosialisasikan yakni penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Handheld, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan khidmat dan mendapat respons positif dari pihak sekolah. Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Jeneponto berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang disiplin, memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.(Andi//red)

Pos terkait