Krimsus86.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat capaian signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Pengawasan dilakukan secara masif di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Peningkatan intensitas pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas, di Mabes Polri, Jakarta.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa pengawasan intensif ini berdampak langsung pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
“Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meskipun di beberapa wilayah masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun,” ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).
Rincian Pengawasan
Dari total 9.138 titik pemantauan, pengawasan paling banyak dilakukan terhadap:
Pedagang dan pengecer: 5.939 titik
Ritel modern: 1.472 titik
Grosir: 967 titik
Distributor: 554 titik
Produsen: 136 titik
Agen: 70 titik
Pengawasan tersebut difokuskan pada kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), serta standar keamanan dan mutu pangan.
Teguran hingga Rekomendasi Pencabutan Izin
Selama periode pemantauan, Satgas telah:
Menerbitkan 128 surat teguran
Melakukan 400 pengisian stok kosong
Mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium
Merekomendasikan pencabutan 1 izin usaha dan 2 izin edar
“Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi harga serta standar keamanan dan mutu pangan,” tegas Ketut Astawa.
Meski tren harga mulai menurun, beberapa komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET atau HAP, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
Minyakita Jadi Fokus Pengawasan
Minyakita menjadi salah satu komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan karena masih dijual di atas HET Rp15.700 per liter di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan agar seluruh jajaran Satgas, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku.
Satgas Saber Pangan Pusat juga akan melakukan pengecekan langsung ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer untuk memastikan kepatuhan terhadap HET. Selain itu, Perum Bulog dan BUMN Pangan didorong untuk mengoptimalkan intervensi melalui alokasi 35 persen Domestic Market Obligation (DMO) guna menstabilkan harga di wilayah yang masih tinggi.
Selama Minggu ke-I pengawasan, hotline Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Sebagai langkah penguatan pasokan, pemerintah juga menyalurkan beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, serta outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut Astawa menegaskan bahwa Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan memperluas sosialisasi hotline pengaduan masyarakat.
“Pengawasan berlapis dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, khususnya menghadapi Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya.
— Humas Satgas Saber Pangan Nasional
(Redaksi dan tim fric )






