TERNATE, KRIMSUS86.COM – Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Ternate, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang melakukan parkir liar di kawasan depan Pasar Barito, Kota Ternate. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, personel Satlantas Polres Ternate juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dapat menghambat arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas Polres Ternate IPTU Mahfud Umagapi, S.HI., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.Ip., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPDA Sudirjo mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
Polres Ternate menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum yang diiringi dengan edukasi kepada masyarakat sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate.
(Mirwan Taher//Red)






