MATARAM | Krimsus86.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sasaka Nusantara NTB mendesak Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap proses hukum dugaan korupsi yang menyeret sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB, YM. Lalu Ibnu Hajar, melalui pernyataan bertajuk “Lapor Pak Presiden” terkait dugaan lambannya penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi atau “dana siluman” di lingkungan DPRD NTB.
Dalam pernyataannya, Sasaka Nusantara NTB menyoroti adanya 13 nama anggota DPRD NTB yang disebut dalam berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, hingga saat ini baru tiga orang yang telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram.
Sementara itu, 13 nama lainnya dinilai belum mendapatkan kejelasan terkait status hukum masing-masing di Kejaksaan Tinggi NTB.
“Kami meminta perhatian dan tindakan nyata Presiden Republik Indonesia melalui Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan proses hukum perkara ini berjalan secara transparan, adil, dan tuntas,” tegas Lalu Ibnu Hajar dalam pernyataannya, Kamis (9/7/2026).
Sasaka Nusantara NTB meminta agar Kejati NTB segera menuntaskan proses hukum dan memberikan kejelasan status terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh menimbulkan kesan tebang pilih.
Selain itu, Sasaka Nusantara NTB juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana dalam perkara tersebut, termasuk mengungkap pihak pemberi, penerima, serta aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Tidak ada istilah kebal hukum dan tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Sasaka Nusantara NTB juga mengingatkan bahwa dugaan perkara korupsi yang tidak segera dituntaskan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Mereka menilai, kepastian hukum menjadi hal penting agar masyarakat tidak memiliki persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Sasaka Nusantara NTB meminta adanya jawaban dan tindakan nyata dalam waktu 14 hari kerja sejak surat tersebut diterima oleh pihak-pihak terkait.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, tidak ada tempat bagi koruptor. NTB membutuhkan kepastian hukum dan rakyat NTB membutuhkan keadilan,” ujar Lalu Ibnu Hajar.
Ia menegaskan, Sasaka Nusantara NTB siap mengawal proses penegakan hukum dan menjadi mitra aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Tuntaskan dugaan penerimaan oleh 13 orang. Jangan menunggu 13 orang lainnya kabur,” tegasnya.
Surat pernyataan tersebut ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, pimpinan KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Pangdam IX/Udayana, Kapolda NTB, serta media nasional dan lokal.
(Jaswadi//red)






