WONOSOBO, KRIMSUS86.COM – Masyarakat Desa Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, mengeluhkan tumpukan sampah basah yang diduga berasal dari aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sawangan.
Tumpukan sampah tersebut disebut berada di sekitar area pinggir jalan provinsi dan menimbulkan aroma tidak sedap yang cukup menyengat. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan warga serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampah tersebut diduga berasal dari sisa bahan pangan dan sampah organik dari aktivitas dapur operasional SPPG. Sampah organik yang menumpuk dalam kondisi basah dinilai berpotensi lebih cepat membusuk, terutama saat cuaca panas maupun lembap.
Sejumlah warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari pihak pengelola SPPG Sawangan maupun pemerintah setempat, mengingat lokasi penumpukan sampah berada di area yang dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SPPG Sawangan menjelaskan bahwa pihak pengelola telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa terkait penanganan sampah operasional.
“Kami sudah melakukan kerja sama dengan pihak desa, di mana kesepakatannya adalah sampah dari lingkungan SPPG akan diambil dan diangkut secara berkala setiap seminggu sekali oleh petugas desa,” ujar Kepala SPPG Sawangan.
Namun demikian, mekanisme pengangkutan sampah satu kali dalam seminggu tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya untuk sampah basah atau organik yang cepat mengalami pembusukan dan menimbulkan bau.
DIPERTANYAKAN, APAKAH PENEMPATAN SAMPAH DI PINGGIR JALAN SESUAI KETENTUAN?
Tim KJN yang melakukan penelusuran di sekitar SPPG Sawangan menyayangkan adanya tumpukan sampah yang diduga berasal dari aktivitas SPPG dan ditempatkan di area pinggir jalan provinsi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai standar pengelolaan sampah operasional SPPG serta apakah penempatan atau pembuangan sampah di pinggir jalan telah sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya terkait kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah dari fasilitas penyedia makanan bergizi.
POTENSI DAMPAK TERHADAP LINGKUNGAN
Pengelolaan sampah, khususnya sampah organik dan basah dari aktivitas pengolahan makanan, semestinya dilakukan secara tertib, higienis, dan tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Penumpukan sampah basah dalam waktu lama berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengundang lalat, tikus, dan vektor penyakit lainnya apabila tidak dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, warga berharap pihak pengelola SPPG Sawangan bersama Pemerintah Desa Sawangan dapat mengevaluasi kembali sistem pengangkutan sampah yang dilakukan secara mingguan.
Warga menilai, untuk sampah basah dan organik, pengangkutan sebaiknya dilakukan lebih sering agar tidak terjadi penumpukan dan pembusukan yang dapat mengganggu lingkungan.
Masyarakat juga berharap adanya pengawasan dari instansi terkait untuk memastikan pengelolaan sampah dan limbah operasional SPPG berjalan sesuai dengan standar kebersihan, sanitasi, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai standar operasional pengelolaan sampah SPPG Sawangan, termasuk apakah penempatan sampah di pinggir jalan provinsi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(TIM KJN/RED)






