Rusak Nama Baik Daerah, Ketum PWDPI Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Honorer Fiktif

LAMPUNG TENGAH – KRIMSUS86.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus ratusan tenaga honorer fiktif yang menyeret nama seorang pejabat di Provinsi Lampung.

Menurut informasi yang berkembang, penyidik tengah menangani dugaan pencantuman 387 tenaga honorer fiktif dalam data kepegawaian, yang mengakibatkan anggaran gaji diduga tetap dicairkan meski nama-nama tersebut tidak memiliki dasar kepegawaian yang sah. Dugaan praktik tersebut disebut terjadi ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro pada periode 2024–2025.

Berita Lainnya

Menanggapi hal tersebut, M. Nurullah RS mengaku prihatin dan kecewa atas dugaan kasus yang dinilai dapat mencoreng citra daerah serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya merasa prihatin dan kecewa apabila dugaan ini benar terjadi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar M. Nurullah RS.

Ia menilai dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap pihak yang diduga terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila nantinya terbukti melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.

M. Nurullah juga meminta aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum seluruh pihak yang diperiksa.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum, namun seluruh proses tetap harus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

PWDPI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen mendukung pemberantasan korupsi dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

(Humas DPP PWDPI)

Editor: M. Dahlan/red

Pos terkait