Polsek Sibolga Sambas Berikan Pembinaan kepada Remaja Penyalahguna Lem Kambing, Cegah Potensi Tawuran dan Kriminalitas

 

SIBOLGA Krimsus86.com – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sibolga Sambas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada sejumlah remaja yang diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan lem kambing di wilayah Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Selasa (2/6/2026).

Berita Lainnya

Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar, didampingi Kanit Reskrim IPDA Inal Tanjung bersama personel Polsek Sibolga Sambas. Hadir pula perwakilan pemerintah kelurahan, kepala lingkungan, serta orang tua dari para remaja yang diamankan.

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas menghirup lem kambing yang meresahkan warga di Jalan Hijrah, Kelurahan Pasar Belakang, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sibolga Sambas segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan orang tua masing-masing.

Dalam pembinaan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan zat adiktif berupa lem kambing yang dapat merusak kesehatan, memengaruhi kondisi psikologis, serta berpotensi mendorong pelakunya melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kapolsek menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kelompok remaja yang terlibat penyalahgunaan lem kambing kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk potensi tawuran antar kelompok remaja. Selain itu, pelaku penyalahgunaan lem kambing juga tidak jarang terlibat dalam tindakan pencurian maupun perbuatan melawan hukum lainnya akibat hilangnya kontrol diri setelah mengonsumsi zat tersebut.

“Perilaku menghirup lem kambing tidak boleh dianggap sepele. Selain membahayakan kesehatan, kebiasaan tersebut dapat memicu tindakan negatif seperti tawuran, pencurian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Marwa Siregar.

Dalam kesempatan tersebut, para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, serta memastikan anak tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan zat adiktif maupun kenakalan remaja.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas remaja yang mengarah pada penyalahgunaan lem kambing, penyalahgunaan zat berbahaya lainnya, maupun potensi tawuran.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh pihak, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, tokoh masyarakat, hingga pemerintah setempat.

“Peran orang tua menjadi benteng utama dalam membina dan mengawasi anak-anak. Di sisi lain, masyarakat juga harus peduli terhadap lingkungan sekitarnya agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyalahgunaan lem kambing maupun kenakalan remaja lainnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan dua kaleng lem kambing beserta plastik yang digunakan oleh para remaja. Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang disaksikan pihak kelurahan serta kepala lingkungan, para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Polsek Sibolga Sambas menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menekan angka kenakalan remaja serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.

(Arzaq Khair)

Pos terkait