Polsek Ternate Utara Gagalkan Peredaran 110 Kantong Miras Cap Tikus di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II

TERNATE | Krimsus86.com – Komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal terus diwujudkan melalui langkah preventif dan penegakan hukum. Personel Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil menggagalkan dugaan pengiriman minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman minuman keras jenis Cap Tikus melalui KM Queen Mary dengan rute Jailolo–Ternate.

Berita Lainnya

Sekitar pukul 13.20 WIT, personel Opsnal Polsek Ternate Utara menerima informasi tersebut dan langsung bergerak menuju Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II.

Setibanya di lokasi, personel kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Dek 1 KM Queen Mary. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua kardus yang dibungkus menggunakan tas plastik berwarna hijau.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua kardus tersebut diketahui berisi 110 kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Ternate.

Berdasarkan keterangan awak buah kapal (ABK), barang tersebut merupakan titipan yang dimuat dari Pelabuhan Jailolo. Namun, hingga kegiatan pemeriksaan selesai, pemilik barang tersebut belum diketahui karena tidak berada di lokasi.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh personel Polsek Ternate Utara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.IP., menyampaikan bahwa Polres Ternate beserta seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik preventif maupun represif, guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel yang didukung oleh informasi dari masyarakat,” ujar IPDA Sudirjo.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Ternate agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun peredaran minuman keras ilegal. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta bebas dari peredaran minuman keras dan barang ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.

(Mirwan Taher//red)

Pos terkait