Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Atas Kapal Penumpang

Ternate Krimsus86.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman beralkohol ilegal dalam razia yang dilakukan di atas kapal penumpang KM Cantika Lestari 99 yang tiba dari Pelabuhan Jailolo menuju Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan razia dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.

Berita Lainnya

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil menemukan sebanyak 115 botol minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.

“Ratusan botol minuman beralkohol ilegal tersebut ditemukan dan diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani saat melakukan pemeriksaan di atas kapal penumpang KM Cantika Lestari 99,” ujar Ipda Sudirjo.

Selain itu, petugas juga menemukan minuman beralkohol ilegal lainnya di Deck 2 kapal, tepatnya di Kamar Nomor 13 dan Kamar Nomor 27. Barang-barang tersebut disembunyikan di bawah kasur penumpang yang dilapisi tripleks guna mengelabui petugas saat pemeriksaan berlangsung.

Seluruh barang bukti hasil razia selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Ipda Sudirjo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal karena dapat memicu gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Polres Ternate bersama jajaran akan terus meningkatkan pengawasan dan razia rutin di wilayah pelabuhan guna mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Pewarta: Mirwan Taher

Wakaperwil Provinsi Maluku Utara

Pos terkait