Cegah Kejahatan 3C dan Balap Liar, Polres Tapteng Intensifkan Patroli Blue Light hingga Subuh

TAPANULI TENGAH, KRIMSUS86.COM — Satuan Samapta Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light dan Patroli Subuh sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 27 September 2026, hingga Senin dini hari, 28 September 2026, mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB. Kegiatan melibatkan empat personel Sat Samapta di bawah pimpinan Aipda Ivan Tico Simanjuntak.

Berita Lainnya

Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari pusat keramaian, kawasan wisata, fasilitas umum, hingga pemukiman warga di wilayah Kecamatan Pandan.

Sejumlah rute yang menjadi sasaran patroli antara lain Lapangan GOR Pandan, Objek Wisata Pantai Indah Pandan, Pantai PIA Hotel, SPBU Pandan, Pemukiman Batu Harimau, Taman Griya Pandan, Grand City, Sibuluan Nauli Permai, serta Perumahan DL Sitorus.

Patroli tersebut difokuskan untuk mencegah potensi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, premanisme, tawuran, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Samapta Polres Tapteng, AKP Dorpis R.H. Sitompul, mengatakan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Situasi secara umum terpantau aman, lancar, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya tindak pidana 3C, aksi premanisme, tawuran, maupun balap liar,” ujar AKP Dorpis.

Selain melakukan pemantauan secara mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap informasi serta aspirasi warga terkait situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor.

AKP Dorpis berharap kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan dapat membantu menekan potensi kriminalitas sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan maupun tindak pidana,” katanya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan Kamtibmas.

(Arzaq Khair)

Pos terkait