Polres Tapanuli Tengah Amankan Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Krimsus86.com Tapanuli Tengah, 20 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial RTP alias Kongo (48) di wilayah Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin dini hari (20/04/2026).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan sekitar pukul 00.10 WIB, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Johannes Munthe, menjelaskan bahwa tim opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Johannes Munthe.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain:

Sekitar 100 gram ganja yang dibungkus kertas nasi

0,21 gram sabu dalam plastik klip bening

Satu unit timbangan digital

Alat hisap (sendok sabu)

Uang tunai sebesar Rp390.000,- yang diduga hasil penjualan

Satu unit telepon genggam milik tersangka

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria berinisial A yang berada di wilayah Sibolga. Namun, saat dilakukan pengembangan oleh petugas, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.(Arzaq Khair//red)

Pos terkait