Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Bandung

 

Bandung Krimsus86.com, 16 Mei 2026 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Berita Lainnya

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt. Kapolrestabes Bandung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2026/SPKT Polsek Bandung Kidul/Polrestabes Bandung/Polda Jabar tanggal 09 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sekelimus Tengah, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 20.16 WIB.

Korban diketahui seorang perempuan bernama Nanda Tritami Raina. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial CMM Bin L (Alm) yang diduga terlibat dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku berangkat dari kediamannya di wilayah Kecamatan Gedebage menuju rumah korban di Sekelimus Tengah menggunakan kendaraan Toyota Rush warna putih bernomor polisi B-2152-PKA. Setelah tiba di lokasi, pelaku masuk ke rumah korban dan selanjutnya membawa korban masuk ke dalam kendaraan.

Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut ditemukan warga bersama petugas keamanan kompleks dalam kondisi terdapat bercak darah. Dari keterangan sejumlah saksi, korban mengalami beberapa luka akibat benda tajam dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya pakaian, senjata tajam, golok, obeng panjang, gunting, bambu, martil, serta barang bukti lainnya.

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konferensi pers berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Red//Tim Fric)

Pos terkait