Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Tetap Tertib Pasca Kecelakaan Maut di Tol Bakter

Lampung | Krimsus86.com – Polda Lampung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara pasca terjadinya kecelakaan maut di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), KM 102 Jalur B, wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Toyota Avanza bernomor polisi BE 1856 ANN dan truk Toyota Colt Diesel bernomor polisi D 8390 XJ. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan Avanza yang dikemudikan Doni Febriano (51) melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bandar Lampung melalui lajur cepat.

Berita Lainnya

Saat berada di KM 102 Jalur B, kendaraan Avanza berpindah dari lajur cepat ke lajur lambat dan menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang berada di depannya. Benturan keras mengakibatkan Avanza mengalami kerusakan berat dan terbalik di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian bersama pihak pengelola jalan tol segera melakukan penanganan di lokasi, termasuk evakuasi korban dan pengamanan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lanjutan.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang penumpang Toyota Avanza meninggal dunia, baik di lokasi kejadian maupun setelah mendapatkan penanganan medis. Selain itu, empat orang mengalami luka berat dan empat lainnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Surminadi (43), Joko Widodo (27), dan Parjo (41), yang seluruhnya merupakan warga Jalan Nusantara, Gang Murni, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya para korban dalam peristiwa kecelakaan ini. Saat ini Satlantas Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan,” ujar Kombes Pol Yuni.

Menurutnya, petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak terkait guna mendukung proses penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jalan saat kejadian terpantau lurus dengan permukaan cor rigid, cuaca cerah, dan tidak ditemukan kerusakan fasilitas jalan tol yang menjadi faktor penyebab kecelakaan.

Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga konsentrasi selama berkendara, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan,” tegasnya.

Kombes Pol Yuni juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diterapkan setiap saat, terlepas dari ada atau tidaknya operasi kepolisian.

“Meskipun Operasi Patuh ditunda sampai menunggu arahan dari Korlantas Polri, tetapi kepatuhan pengguna jalan harus tetap dijaga dalam berlalu lintas di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan bersama dan tidak boleh menunggu adanya operasi kepolisian,” tambahnya.

Polda Lampung terus mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan, baik di jalan arteri maupun jalan tol,” pungkasnya.

(M. Dahlan)

Pos terkait