Krimsus86.com Mandailing Natal, Sumatera Utara – Telah terjadi peristiwa kecelakaan kerja di lokasi tambang emas diduga ilegal yang berlokasi di Desa Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Kamis, 16 April 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Iwan Oktafia Waruwu (22), seorang pekerja tambang yang berdomisili di Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 04.30 WIB (subuh). Setelah kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat informasi resmi terkait penanganan dari aparat penegak hukum (APH) atas insiden tersebut.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta memastikan langkah-langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan tingginya risiko keselamatan kerja di aktivitas pertambangan ilegal serta perlunya pengawasan dan penindakan yang lebih tegas demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.(Mhd.Efendi //red)






