Pemkab Indramayu Kembalikan Uang Koin dari KOMPI, Tekankan Tanggung Jawab Perbaikan Fasilitas Umum

Krimsus86.com Indramayu, Jawa Barat, 14 April 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) berencana mengembalikan uang koin yang sebelumnya diserahkan oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI).

Uang koin tersebut awalnya diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum di Alun-alun Indramayu yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Kamis (2/4/2026), dan diserahkan pada Senin (6/4/2026).

Berita Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Indramayu, Asep Afandy, menjelaskan bahwa secara ketentuan, pemerintah daerah tidak dapat menerima penyerahan uang koin tersebut. Ia menegaskan bahwa bentuk tanggung jawab yang diharapkan adalah perbaikan langsung terhadap fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

“Belum tentu nilai kerusakan mencapai Rp100 juta. Kami melihat ini sebagai persoalan komunikasi, namun terdapat niat baik dan tanggung jawab dari KOMPI terhadap Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Asep menambahkan, saat penyerahan koin di Pendopo Bupati, kondisi tersebut dinilai kurang tepat secara estetika dan etika. Berdasarkan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), uang tersebut kemudian diamankan oleh Satpol PP dan Damkar untuk selanjutnya dikembalikan.

“Saat ini kami masih menunggu komunikasi lanjutan dengan pihak KOMPI melalui kepolisian atau instansi terkait. Uang tersebut akan kami serahkan kembali pada waktu yang telah disepakati,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, didampingi Sekretaris Daerah Aep Surahman, menerima perwakilan KOMPI di Pendopo Indramayu. Dalam pertemuan tersebut, pihak KOMPI menyerahkan koin sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan fasilitas umum akibat aksi unjuk rasa.

Namun demikian, Bupati Lucky Hakim menolak penyerahan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah meminta kompensasi dalam bentuk uang.

“Penyerahan koin adalah hak dari pihak KOMPI, namun pemerintah daerah tidak meminta uang. Yang kami harapkan adalah perbaikan fasilitas umum yang telah dirusak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti dinamika komunikasi antara pemerintah daerah dan KOMPI, khususnya terkait penolakan terhadap program Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak nila di wilayah Pantura. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat pengajuan audiensi resmi dari pihak KOMPI.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara konstruktif melalui komunikasi yang baik serta mengedepankan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas publik.

Editor: Wardono (Korwil Jabar)

Pos terkait