TABULANG — KRIMSUS86.COM — Pemerintah Desa bersama masyarakat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (17/9/2026).
Musrenbang Desa menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Forum tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas berbagai kebutuhan serta aspirasi yang akan menjadi bahan dalam menentukan program dan kegiatan prioritas pembangunan pada tahun mendatang.
Berbagai sektor menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi desa, sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, hingga sektor lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa.
Dalam penyusunan RKPDes, setiap usulan masyarakat diharapkan dapat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, kemampuan anggaran desa, serta kesesuaian dengan arah pembangunan desa.
Dengan pertimbangan tersebut, perencanaan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Musrenbang Desa juga menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi dan semangat gotong royong antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perempuan, kelompok masyarakat, serta seluruh unsur yang memiliki perhatian terhadap kemajuan desa.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena masyarakat merupakan pihak yang secara langsung mengetahui berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungan masing-masing. Melalui forum musyawarah, berbagai aspirasi tersebut dapat dibahas dan dirumuskan menjadi program pembangunan yang sesuai dengan skala prioritas.
Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Desa Tabulang dalam melaksanakan pembangunan selama satu tahun ke depan, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, Musrenbang menjadi ruang bersama untuk menyatukan gagasan, menyusun prioritas, dan menentukan langkah pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, setiap program yang direncanakan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian desa.
Dari sebuah musyawarah lahir sebuah perencanaan. Dari perencanaan yang baik, diharapkan lahir pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Susanto//red)






