MOMENTUM HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA 2026 Krimsus86.com Tegaskan Komitmen pada Pers yang Bebas, Profesional, dan Berintegritas

Krimsus86.com Sulawesi Selatan, 3 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026, jajaran pimpinan hingga seluruh staf Media Krimsus86.com menegaskan komitmen kuat untuk terus menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi utama demokrasi.

Direktur Utama, Pimpinan Redaksi, para Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil), serta seluruh jajaran Media Krimsus86.com secara serentak menyampaikan ucapan:

Berita Lainnya

“Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei 2026. Pers yang bebas, profesional, dan berintegritas merupakan pilar utama demokrasi serta penopang kemajuan ekonomi masyarakat.”

Momentum ini menjadi refleksi penting bagi insan pers di Indonesia untuk terus menjaga independensi, akurasi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital, kehadiran pers yang kredibel semakin krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa pers nasional berfungsi sebagai pilar demokrasi, sementara Pasal 4 ayat (2) menegaskan bahwa pers tidak dapat dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.

Selain itu, Pasal 8 menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Keberadaan Dewan Pers sebagai lembaga independen sebagaimana diatur dalam Pasal 15 juga berperan penting dalam menjaga kemerdekaan pers serta meningkatkan kualitas kehidupan pers nasional.

Dalam perkembangan terkini, putusan Mahkamah Konstitusi pada Januari 2026 semakin memperkuat perlindungan terhadap jurnalis. Putusan tersebut menegaskan bahwa proses hukum terkait karya jurnalistik harus melalui mekanisme Dewan Pers, termasuk pemenuhan hak jawab dan hak koreksi, sebagai langkah untuk mencegah kriminalisasi terhadap wartawan.

Kepala Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan Krimsus86.com (Mj@.19) menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan sebagai pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik.

“Pers tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga pengawal kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, integritas dan independensi harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kerja jurnalistik,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Media Krimsus86.com berkomitmen untuk terus hadir sebagai media yang independen, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik, serta menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan mendorong kemajuan bangsa.

Redaksi:Krimsus86.com

Pewarta:(Mj@.19)

Pos terkait