Krimsus86.com Parigi Moutong, 3 Mei 2026 – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan praktik mafia solar subsidi, manajemen SPBU Mensung, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan klarifikasi resmi di hadapan awak media.
Dalam pernyataannya, pihak manajemen SPBU Mensung menegaskan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Seluruh kegiatan operasional, termasuk distribusi dan pelayanan kepada masyarakat, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Manajemen menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mengacu pada ketentuan pemerintah terkait pendistribusian BBM bersubsidi, serta menjalankan prosedur yang telah ditetapkan guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada praktik penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Mensung. Semua proses penyaluran telah berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ujar perwakilan manajemen saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (3/5/2026).
Selain itu, manajemen juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan. Pengisian BBM bersubsidi, baik untuk kendaraan maupun menggunakan jerigen, dilakukan secara selektif dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Pihak SPBU juga membuka diri terhadap pengawasan dari instansi berwenang serta siap bekerja sama apabila diperlukan proses verifikasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dalam pendistribusian BBM subsidi.
Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran, menurut mereka, sebaiknya didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Kiman//red)






