MANAJEMEN SPBU TINOMBO TEGASKAN TIDAK ADA PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI, PELAYANAN SESUAI ATURAN

Krimsus86.com Parigi Moutong, 3 Mei 2026 – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik mafia solar subsidi di SPBU Tinombo, pihak manajemen SPBU memberikan klarifikasi resmi. Melalui manajer berinisial ANTO, manajemen secara tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa seluruh proses penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ANTO menegaskan bahwa pengelolaan dan pendistribusian solar subsidi di SPBU Tinombo telah mengikuti regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Berita Lainnya

“Saya selaku penanggung jawab pengelola SPBU Tinombo dengan tegas menyatakan bahwa tudingan adanya pengisian solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan adalah tidak benar. Kami hanya melayani pengisian jerigen bagi nelayan atau petani yang memiliki rekomendasi resmi dari dinas terkait di Kabupaten Parigi Moutong, serta menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan,” ujar ANTO, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa pihak SPBU telah menerapkan pengawasan ketat, baik terhadap pengisian menggunakan jerigen maupun kendaraan. Pengisian solar subsidi hanya dilayani sesuai mekanisme resmi, dan tidak diperkenankan bagi kendaraan modifikasi atau pelangsir tanpa izin yang sah.

Di sisi lain, salah seorang pengemudi mobil pick-up yang kedapatan membawa jerigen berisi solar subsidi mengaku bahwa aktivitasnya legal. Ia menyebut pengangkutan tersebut dilakukan untuk kebutuhan kelompok nelayan dan dilengkapi dengan dokumen resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya hanya mengantarkan solar subsidi untuk kelompok nelayan. Saya membawa surat rekomendasi dan surat kuasa resmi dari dinas. Ini legal dan untuk kebutuhan masyarakat kecil yang melaut,” ungkapnya saat dikonfirmasi tim media.

Manajemen SPBU Tinombo juga menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan tidak melayani pengisian jerigen tanpa izin resmi dari pemerintah daerah, serta melakukan pembatasan volume pembelian guna menghindari antrean panjang dan kelangkaan BBM.

Terkait isu penyaluran solar subsidi ke lokasi tambang emas oleh oknum tertentu, pihak manajemen menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar sepengetahuan mereka. SPBU, kata ANTO, hanya melayani konsumen sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan dokumen resmi.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen SPBU Tinombo menilai bahwa tudingan praktik mafia BBM bersubsidi masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Kesimpulan atas dugaan tersebut, menurut mereka, harus berdasarkan hasil penyelidikan dan temuan resmi dari instansi berwenang, bukan sekadar informasi yang belum terverifikasi.(Faisal.SH//red)

Pos terkait