MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Produk madu yang dikembangkan masyarakat di kawasan ekosistem gambut Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mulai diarahkan untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing melalui persiapan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kualitas Madu dan Persiapan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang diikuti masyarakat dari desa-desa prioritas program IMPLI (Integrated Management of Peatland Landscapes Indonesia) serta sejumlah desa di sekitar kawasan ekosistem gambut Muba.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki. Bimtek ini menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha budidaya dan pengolahan madu secara lebih terarah.
Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, menjadi salah satu wilayah pengembangan madu. Melalui program IMPLI, kelompok masyarakat di Desa Kepayang dan sejumlah desa lainnya mendapatkan bantuan serta pendampingan dalam pengembangan usaha budidaya madu.
Bimtek tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai kualitas dan keamanan produk serta persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam proses menuju sertifikasi NKV.
Thabrani mengatakan, sertifikasi NKV diharapkan dapat membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk madu masyarakat di kawasan ekosistem gambut.
“Harapan kita Madu Kepayang dan beberapa desa lain yang ada di ekosistem gambut ini mendapatkan sertifikasi NKV, sehingga memiliki izin edar dan lebih leluasa memasuki pasar. Kita ingin madu ini bisa bersaing dengan produk lainnya,” katanya.
Menurutnya, peningkatan produksi perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan keamanan produk. Pemahaman masyarakat terhadap standar dan persyaratan produk menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan nilai tambah serta daya saing madu yang dihasilkan.
Melalui kegiatan tersebut, kelompok masyarakat diharapkan semakin memahami tahapan pengembangan kualitas madu sekaligus dapat mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengembangan madu juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan potensi ekonomi masyarakat di kawasan ekosistem gambut secara produktif dan berkelanjutan.
Madu Kepayang dan produk madu dari sejumlah desa lainnya diharapkan tidak hanya menjadi komoditas ekonomi masyarakat, tetapi dapat berkembang menjadi produk lokal dengan kualitas, keamanan, legalitas, dan nilai tambah yang semakin baik.
Dengan terpenuhinya persyaratan sertifikasi sesuai ketentuan, produk madu masyarakat di kawasan gambut Muba diharapkan memiliki peluang untuk memperluas akses pemasaran dan meningkatkan daya saing.
Dari kawasan gambut Bayung Lencir, pengembangan madu masyarakat kini diarahkan untuk memasuki tahapan penguatan kualitas dan legalitas, sebagai bagian dari upaya mendorong produk lokal Muba agar semakin bernilai dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(Enismiyana//red)






