Sinergitas TNI-Polri dan Relawan, Karhutla di Petak 3 Desa Kaliguwo Berhasil Dipadamkan

WONOSOBO, KRIMSUS86.COM — Sinergitas TNI-Polri bersama relawan kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Wonosobo. Kebakaran terjadi di kawasan hutan milik Perhutani, tepatnya di Petak 3 Desa Kaliguwo, Kecamatan Kaliwiro.

Penanganan lanjutan dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) berdasarkan laporan Kapolsek Kaliwiro. Sejak pukul 09.00 WIB, personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran sekaligus memastikan titik api yang tersisa dapat ditangani dan tidak meluas.

Berita Lainnya

Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Kaliwiro, anggota Koramil Kaliwiro, serta satu regu Relawan Penanggulangan Bencana (RPB-SAR) Kaliwiro.

Dalam proses penanganan, petugas bersama relawan menyisir kawasan hutan untuk mencari bara maupun titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. Peralatan yang tersedia di lapangan digunakan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan.

Petugas juga memanfaatkan air yang dibawa menggunakan galon bekas kemasan air mineral untuk melakukan pendinginan terhadap bara api dan bagian lahan yang masih mengeluarkan asap.

Proses pendinginan dilakukan secara bertahap dengan menyisir area yang telah terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.

Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api di kawasan Petak 3 Desa Kaliguwo berhasil dipadamkan. Meski demikian, sejumlah bagian lokasi masih ditemukan mengeluarkan asap sehingga petugas tetap melakukan pemantauan dan pendinginan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka. Seluruh rangkaian penanganan Karhutla berlangsung aman dan lancar, sementara situasi di lokasi dilaporkan terkendali.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Kaliwiro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi lingkungan kering.

Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang berpotensi menjadi sumber api di kawasan hutan dan lahan kering.

Apabila menemukan titik api, meskipun masih dalam skala kecil, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian, pemerintah desa, atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

“Upaya menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas,” demikian imbauan kepolisian.

Sinergitas antara TNI-Polri, relawan, pemerintah dan masyarakat diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Wonosobo.

(Cakmet JKN//RED)

Pos terkait