KUASA HUKUM IBU ERNI SAMPAIKAN TERIMA KASIH, PENANGGUHAN PENAHANAN DIKABULKAN POLSEK TINABOGAN

TOLI-TOLI, SULAWESI TENGAH — KRIMSUS86.COM — Kuasa hukum Ibu Erni, Fadli Anang, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tinabogan atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Permohonan penangguhan penahanan tersebut dilakukan oleh Fadli Anang, S.H. selaku kuasa hukum Ibu Erni. Penangguhan penahanan itu kemudian dikabulkan oleh pihak Polsek Tinabogan, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.

Berita Lainnya

Pada Kamis, 8 Oktober 2026, Fadli Anang, S.H. terlihat bersama Kapolsek Tinabogan, IPDA Ijmal, S.H., di ruang tunggu Polsek Tinabogan.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Anang menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek Tinabogan, atas kebijakan yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Ibu Erni.

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bentuk perhatian dan kebijakan kepolisian dalam menangani proses hukum yang sedang dijalani oleh kliennya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Tinabogan yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Ibu Erni. Kami menghargai proses hukum yang berjalan dan akan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Fadli Anang, S.H.

Sementara itu, Ibu Erni menyampaikan rasa syukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan, Ibu Erni untuk sementara tidak menjalani penahanan di Polsek Tinabogan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kewajiban hukum yang melekat dalam proses penangguhan tersebut.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ibu Erni tetap dihormati dan akan dijalani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Kiman//red)

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait