MELAWI, KALBAR, KRIMSUS86.COM – Klarifikasi yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi terkait munculnya tayangan yang diduga bermuatan pornografi pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi di kawasan Tugu Naruto, KM 3 Nanga Pinoh, menuai sorotan dari sejumlah warga.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi pada fasilitas publik yang berada di ruang terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
Dalam penjelasan yang beredar, pihak Diskominfo Kabupaten Melawi menyebutkan bahwa dugaan penyebab munculnya tayangan tersebut berasal dari adanya peretasan (hack) terhadap akun atau sistem pengelola videotron.
Namun demikian, penjelasan tersebut dinilai sebagian masyarakat belum menjawab secara menyeluruh penyebab terjadinya insiden tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa apabila benar sistem mengalami peretasan, seharusnya terdapat mekanisme pengamanan dan penanganan cepat untuk mencegah tayangan tersebut tampil di ruang publik.
“Jika memang sistem videotron diretas, seharusnya akses segera dikunci atau dihentikan sehingga tayangan tidak sempat ditampilkan kepada masyarakat. Karena itu perlu ada penjelasan yang lebih rinci mengenai pengawasan dan pengamanan sistem,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/7/2026).
Menurut warga, insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keamanan perangkat videotron milik pemerintah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan penyebab kejadian, sekaligus mengungkap apabila terdapat unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam pengelolaan fasilitas publik tersebut.
Selain itu, warga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sarana informasi milik pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari pihak Diskominfo Kabupaten Melawi mengenai hasil evaluasi maupun perkembangan penanganan insiden tersebut.
KRIMSUS86.COM menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rabi/Tim Red






