MEMPAWAH, KRIMSUS86.COM — Dugaan pembakaran lahan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih berdampak terhadap masyarakat.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Mempawah berinisial C atau CNF berada di area lahan yang terbakar. Dalam salah satu rekaman, terdapat pernyataan mengenai pembakaran sisa lahan yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk penanaman kelapa sawit.
Sejumlah media melaporkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Partai Hanura. Namun, fakta mengenai aktivitas pembakaran dan status hukumnya masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, pihaknya telah merespons informasi yang beredar dengan menerjunkan personel Inafis Satreskrim bersama Polsek Mempawah Hilir untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi serta mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan informasi lain yang berkaitan dengan video yang beredar.
“Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan,” kata Kapolres Mempawah, sebagaimana diberitakan media setempat.
Kasus ini mendapat sorotan karena terjadi ketika Kalimantan Barat masih menghadapi persoalan serius akibat karhutla dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
Data Dinas Kesehatan Kalimantan Barat yang dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) mencatat 165.727 kasus ISPA pada periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026. Dinas Kesehatan juga mencatat adanya peningkatan tren kasus sejak sekitar akhir Mei 2026 dan kenaikan kunjungan masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Penanganan karhutla di Kalimantan Barat juga melibatkan kerja sama internasional. TNI AU melaporkan bahwa operasi bersama Indonesia-Jepang di Kalbar melibatkan tiga helikopter berat CH-47 Chinook yang berada di kapal JS Kunisaki untuk mendukung operasi water bombing. Sekitar 338 personel pertahanan Jepang turut terlibat dalam kerja sama tersebut.
Di sisi penegakan hukum, Polda Kalimantan Barat sebelumnya menyatakan telah menangani 56 laporan karhutla hingga 30 Agustus 2026. Dari penanganan tersebut, 31 orang berstatus terlapor dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi tersebut membuat dugaan pembakaran lahan yang melibatkan pejabat publik menjadi perhatian masyarakat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Dari sisi jurnalistik, perlu ditegaskan bahwa video yang beredar di media sosial merupakan informasi awal. Kesimpulan mengenai siapa yang melakukan pembakaran, bagaimana proses pembakaran terjadi, tujuan pembakaran, serta apakah terdapat pelanggaran hukum, masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional tanpa memandang status atau jabatan pihak yang diperiksa. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses selanjutnya diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi dampak karhutla dan asap, pencegahan pembakaran lahan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pejabat publik yang memiliki posisi penting dalam memberikan contoh kepada masyarakat.
KRIMSUS86.COM — TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA.
Sumber: Rosadi Jamani
(Diki Candra//red)






