JAKARTA | KRIMSUS86.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas respons cepat dalam menindaklanjuti berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Nurullah RS, langkah tegas KPK tersebut menjadi bukti bahwa laporan dan pengawasan yang dilakukan masyarakat, termasuk insan pers, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia menilai, aksi unjuk rasa yang dilakukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI DKI Jakarta di Kantor Kementerian Imigrasi pada 8 Mei 2026 lalu merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“DPP PWDPI mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh jajaran KPK yang telah bergerak cepat merespons berbagai laporan dan aspirasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan publik masih memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Nurullah RS, Jumat (12/6/2026).
Dalam keterangannya, Nurullah menjelaskan bahwa kasus yang menjadi perhatian publik tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), termasuk KITAS dan KITAP.
Berdasarkan informasi yang beredar, para pelaku diduga mempersulit proses administrasi dan meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi. Praktik tersebut disebut dilakukan secara terstruktur dengan aliran dana yang mengalir dari tingkat pelaksana hingga pejabat yang lebih tinggi.
Selain kasus di lingkungan Imigrasi, PWDPI juga menyoroti dugaan praktik korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dugaan penyimpangan tersebut mencakup pengaturan jalur impor, manipulasi tarif kepabeanan, hingga praktik suap yang diduga berlangsung secara sistematis.
Nurullah menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik, khususnya pada lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang dan orang.
“Kasus yang terungkap ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal serta penerapan pelayanan berbasis digital yang transparan dan dapat diawasi publik. Jangan sampai celah-celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kewenangan terus berulang,” tegasnya.
Ketum PWDPI juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh dengan menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Penanganan perkara harus dilakukan hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurullah mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan berbagai bentuk pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik korupsi yang ditemukan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“DPP PWDPI akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pewarta: M.Dahlan






