MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com – Ketua Aliansi Bersatu Sujarnik (ABS), Sujarnik, mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) segera melakukan audit fisik dan penelusuran menyeluruh terhadap 29 unit kendaraan dinas yang berdasarkan dokumen inventaris aset diduga berada di wilayah perbatasan Muba–Muara Bahar atau belum terverifikasi keberadaannya.
Menurut Sujarnik, seluruh aset daerah yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan milik masyarakat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila benar terdapat sekitar 29 kendaraan dinas yang belum jelas keberadaannya atau diduga berada di kawasan perbatasan Muba–Muara Bahar, maka pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Aset daerah bernilai miliaran rupiah tidak boleh luput dari pengawasan,” tegas Sujarnik.
ABS menilai persoalan pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut tata kelola keuangan negara yang baik. Oleh karena itu, ABS meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta DPRD Kabupaten Musi Banyuasin segera melakukan pemeriksaan administrasi dan audit fisik secara langsung terhadap seluruh kendaraan yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Selain itu, ABS meminta agar dilakukan penelusuran terhadap lokasi kendaraan, identitas pengguna, kondisi fisik, serta kelengkapan dokumen kepemilikan dan penggunaannya. Apabila ditemukan adanya kendaraan yang dikuasai pihak yang tidak berhak atau digunakan tidak sesuai ketentuan, pemerintah diminta segera mengambil langkah penertiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh kendaraan dinas harus dapat diketahui keberadaannya, siapa yang menguasai, bagaimana kondisi fisiknya, serta dasar penggunaannya. Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional agar tidak menjadi temuan yang terus berulang,” ujar Sujarnik.
ABS juga menegaskan bahwa dokumen inventaris yang beredar belum dapat dijadikan bukti bahwa kendaraan-kendaraan tersebut benar-benar berada di lokasi tertentu ataupun telah disalahgunakan. Karena itu, diperlukan verifikasi resmi melalui audit administrasi dan pemeriksaan fisik oleh instansi yang berwenang agar seluruh informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya.
ABS berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah cepat, transparan, dan objektif demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh aset milik daerah dimanfaatkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Enismiyana)






