LAMPUNG TIMUR, KRIMSUS86.COM — Kementerian Koperasi mendorong penguatan peran koperasi di wilayah pesisir guna meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat posisi tawar dalam rantai pemasaran hasil perikanan.
Penguatan koperasi tersebut diarahkan pada penyediaan layanan usaha secara terpadu, mulai dari akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pembiayaan operasional melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan fasilitas penyimpanan dingin.
Dorongan itu disampaikan Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, dalam sambutan pembukaan Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi” yang digelar pada Kamis (22/10/2026).
Panel menegaskan bahwa tantangan utama sektor perikanan saat ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga menyangkut keadilan dalam rantai nilai dan kesejahteraan nelayan kecil.
“Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel.
Menurutnya, masyarakat desa, termasuk nelayan kecil, masih menghadapi persoalan sistemik yang memengaruhi kondisi ekonomi mereka. Harga kebutuhan konsumsi dan produksi yang tinggi akibat distribusi yang tidak efisien, keterbatasan akses pembiayaan terjangkau, serta rendahnya harga jual hasil produksi menjadi sejumlah faktor yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam siklus utang.
Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan bergantung pada pinjaman informal, rentenir, maupun pedagang perantara untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.
Di wilayah pesisir, kebutuhan terhadap solar bersubsidi, es untuk menjaga mutu hasil tangkapan, serta modal operasional melaut menjadi persoalan penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan bahwa seminar tersebut merupakan forum strategis untuk memaparkan hasil survei, menghimpun masukan dari berbagai pihak, membangun kesepahaman, serta merumuskan langkah konkret dalam memperkuat koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Ia menilai, forum tersebut penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan bagi pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Bupati Ela juga menyoroti peran pedagang pengumpul dalam rantai pemasaran hasil perikanan. Menurutnya, hubungan usaha antara nelayan, pedagang pengumpul, koperasi, dan pelaku usaha lainnya perlu dibangun secara sehat, transparan, dan adil.
Dengan demikian, seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara produktif tanpa mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan nelayan kecil.
Kajian lapangan yang dilakukan Kementerian Koperasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa akses nelayan kecil terhadap pasar yang lebih luas masih bergantung pada sejumlah pedagang pengumpul.
Ketergantungan tersebut membuat pedagang perantara memiliki posisi yang cukup kuat dalam rantai usaha perikanan. Meski demikian, keberadaan mereka tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan penguasaan pasar.
Selama ini, pedagang pengumpul turut menyediakan layanan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh lembaga ekonomi formal. Layanan tersebut mencakup modal operasional melaut, akses uang tunai, kepastian pembelian hasil tangkapan, bantuan darurat saat musim paceklik, penyediaan es, fasilitas penyimpanan dingin, hingga jaringan distribusi.
Hubungan tersebut juga diperkuat oleh kedekatan sosial dan kepercayaan yang telah terbangun antara pedagang pengumpul dan nelayan.
Di sisi lain, koperasi pesisir pada umumnya masih menjalankan fungsi yang terbatas, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran BBM bersubsidi. Koperasi belum secara konsisten mampu menyediakan pembiayaan melaut, menjamin penyerapan hasil tangkapan, maupun membantu nelayan menghadapi risiko usaha.
Karena itu, penguatan koperasi perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan penyediaan layanan yang benar-benar dibutuhkan nelayan.
Kementerian Koperasi menegaskan bahwa pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi bukan bertujuan menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan memperluas pilihan usaha dan meningkatkan posisi tawar nelayan melalui sistem ekonomi yang lebih adil dan transparan.
Koperasi diharapkan mampu menjadi mitra ekonomi yang dapat diandalkan, baik dalam menyediakan modal, menghimpun hasil produksi, menjaga kualitas tangkapan, maupun membuka akses pasar yang lebih luas.
Melalui seminar tersebut, pemerintah juga mengharapkan terbentuknya kerja sama yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha perikanan.
Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi, mulai dari pembenahan tata kelola hingga pengintegrasian berbagai layanan usaha.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi masukan bagi operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), khususnya dalam memperkuat koperasi yang telah berjalan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mengelola KNMP.
Dukungan kebijakan dan fasilitasi pemerintah diharapkan dapat membantu koperasi menghimpun hasil produksi nelayan, menyediakan pembiayaan melaut, serta mengelola fasilitas logistik dan rantai dingin. Jaringan koperasi dan KNMP juga diharapkan dapat berperan dalam penyaluran solar bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Panel Barus mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum tersebut untuk menyusun langkah bersama yang konkret dan dapat diterapkan di lapangan.
Keberhasilan penguatan koperasi pesisir, menurut arah kebijakan yang disampaikan, harus tercermin dalam layanan nyata yang dirasakan nelayan, mulai dari tersedianya modal untuk melaut, terjaganya mutu hasil tangkapan, hingga adanya kepastian pasar dengan harga yang lebih menguntungkan.
Dengan penguatan kelembagaan koperasi dan kolaborasi lintas sektor, ekonomi pesisir diharapkan semakin berdaya saing, hubungan usaha menjadi lebih seimbang, serta kesejahteraan nelayan kecil dapat meningkat secara berkelanjutan.
(M. Dahlan // Kaperwil Lampung)
KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya






