KELUARGA MANTAN PEJABAT BGN DIDUGA KENDALIKAN “JALUR LANGIT” DI LAMPUNG, KETUM PWDPI DESAK KEJAGUNG DAN KPK LAKUKAN PENYELIDIKAN MENYELURUH

Jakarta Krimsus86.com, 5 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, kembali mengungkap dugaan praktik jual beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berlangsung melalui jaringan yang dikenal dengan nama “Jalur Langit”.

Sebelumnya, DPP PWDPI telah menyoroti dugaan adanya transaksi pengalihan atau jual beli titik dapur MBG dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per titik. Kini, berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, muncul dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan mantan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Berita Lainnya

Menurut Nurullah, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dua nama berinisial Zv dan Ed yang diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan jaringan tersebut, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terdapat nama-nama yang diduga aktif dalam proses pengaturan dan transaksi titik dapur MBG. Di antaranya adalah Zv yang disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan dengan mantan pejabat BGN, serta seorang rekannya berinisial Ed,” ujar Nurullah, Jumat (5/6/2026).

Dugaan Operasi Melalui Grup Khusus

Nurullah menjelaskan, informasi yang diterima pihaknya juga mengarah pada keberadaan sebuah grup komunikasi khusus yang dikenal dengan nama “Jalur Langit”. Grup tersebut diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antara pihak yang menawarkan dan pihak yang mencari titik dapur MBG.

Menurutnya, berbagai informasi terkait lokasi, nilai transaksi, hingga proses pengelolaan titik dapur diduga dibahas melalui jaringan tersebut.

“Jika informasi ini benar, maka praktik yang terjadi bukan lagi bersifat individual, melainkan telah terorganisir dengan pola yang sistematis dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses tertentu,” katanya.

Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak

Menanggapi temuan tersebut, DPP PWDPI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

Nurullah menegaskan bahwa penelusuran tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat bawah, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung dan KPK menelusuri seluruh aliran transaksi, komunikasi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan yang disebut ‘Jalur Langit’. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan transaksi pengelolaan dapur MBG tersebut.

Menunggu Klarifikasi dan Proses Hukum

Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh DPP PWDPI.

Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.

DPP PWDPI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(M.Dahlan//red)

Pos terkait