MEDAN | KRIMSUS86.COM – Kapolres Sibolga menghadiri kegiatan Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, serta dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Utara, dan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa loyalitas bukan sekadar kepatuhan terhadap pimpinan, melainkan keberanian untuk berpihak kepada kebenaran serta menjaga kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai tersebut menjadi fondasi utama bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, objektif, dan bebas dari praktik transaksional.
Kapolda juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis karena berlangsung di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional beserta hukum acara pidana. Oleh sebab itu, koordinasi yang kuat antara penyidik dan penuntut umum menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, objektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan koordinasi yang solid antara penyidik dan penuntut umum pada setiap tahapan proses penegakan hukum. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polri dan Kejaksaan menegaskan tekad untuk terus memperkuat koordinasi, menjaga profesionalisme, serta mengedepankan integritas dalam setiap proses penegakan hukum. Sinergi yang telah terjalin diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten sehingga mampu menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
(Arzaq Khair/Red)






