Kalapas Sekayu Hadiri Penandatanganan MoU P4GN, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sekayu, Aris Sakuriyadi, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Berita Lainnya

Dalam kesempatan itu, Kalapas Sekayu didampingi Kepala Sub Seksi Perawatan, Pelayanan Tahanan, dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib), M. Pithra Anugra. Kehadiran jajaran Lapas Sekayu merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kolaborasi antarlembaga dalam menyukseskan program P4GN.

Acara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kalapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sakuriyadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung program P4GN melalui berbagai langkah preventif, pembinaan kepada warga binaan, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Lapas Sekayu siap mendukung seluruh program P4GN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tegas Aris Sakuriyadi.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Sekayu dalam kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Melalui kerja sama yang semakin solid, diharapkan implementasi program P4GN dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

(Enismiyana)

Pos terkait