KKL-PPM Kelompok 68 Pemetaan RW 01 Iringmulyo, Hasilkan Peta Administrasi untuk Dukung Informasi Wilayah

METRO, KRIMSUS86.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM) Kelompok 68 melaksanakan program kerja berupa pemetaan wilayah di RW 01, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada 31 Juli 2026.

Program tersebut menghasilkan Peta Administrasi RW 01 yang mencakup wilayah RT 01 dan RT 02. Pembuatan peta ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKL-PPM dalam menyediakan informasi mengenai kondisi serta batas wilayah administrasi setempat.

Berita Lainnya

Kegiatan pemetaan diawali dengan survei lapangan bersama pengurus RW 01. Mahasiswa KKL-PPM Kelompok 68 bersama Ketua RW 01, Ribowo, melakukan penelusuran wilayah secara langsung dengan berkeliling untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan batas-batas wilayah RW 01.

Survei lapangan tersebut menjadi tahap penting dalam proses pengumpulan data yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan Peta Administrasi RW 01.

Ketua KKL-PPM Kelompok 68, Nanda Kurniawan, bersama seluruh anggota kelompok turut terlibat dalam proses pengumpulan data hingga penyusunan peta. Setelah proses pemetaan dan penyusunan selesai, Peta Administrasi RW 01 dipasang di Sekretariat RW 01 Iringmulyo pada 31 Juli 2026.

Peta tersebut memuat wilayah RW 01 yang terdiri dari RT 01 dan RT 02. Keberadaan peta diharapkan dapat menjadi media informasi yang memudahkan masyarakat maupun pengurus RW dalam mengenali wilayah administrasi setempat.

Selain menjadi salah satu luaran program kerja KKL-PPM, pembuatan peta administrasi tersebut diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Peta yang ditempatkan di Sekretariat RW 01 dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan informasi, administrasi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan wilayah RW 01.

Melalui program tersebut, KKL-PPM Kelompok 68 berupaya memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat RW 01 Iringmulyo melalui sebuah luaran yang dapat terus dimanfaatkan, meskipun masa pelaksanaan KKL-PPM telah berakhir.

(M. Dahlan//Red)

Pos terkait