BEKASI, KRIMSUS86.COM — Hampir lima bulan pascaledakan dan kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, sejumlah warga terdampak masih mengaku belum memperoleh kepastian terkait realisasi bantuan dan ganti rugi atas kerusakan yang mereka alami.
Peristiwa ledakan dan kebakaran tersebut terjadi pada 1 April 2026 dan disebut warga menimbulkan dampak cukup besar terhadap permukiman serta tempat usaha di sekitar lokasi. Puluhan rumah, ruko dan bangunan kontrakan dilaporkan mengalami kerusakan hingga terbakar.
Pada Selasa, 25 Agustus 2026, Media Krimsus86.com turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini sekaligus mewawancarai salah satu warga terdampak.
Warga tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena proses administrasi dan penyelesaian kompensasi dinilai berjalan cukup lama. Menurut keterangannya, terdapat 42 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban dan sebagian di antaranya kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
“Sampai saat ini kompensasi belum juga kami terima. Total ada 42 KK yang menjadi korban dan rumah mereka habis terbakar,” ungkap salah satu warga.
Para korban kini menyuarakan tuntutan ganti rugi materiil yang disebut mencapai Rp7,6 miliar. Nilai tersebut, menurut warga, mencakup biaya perbaikan bangunan, biaya pengobatan korban luka bakar, serta santunan bagi korban meninggal dunia.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan warga terdampak antara lain:
Meminta pemindahan tangki berkapasitas 50 ton dari lokasi dalam waktu satu minggu.
Meminta realisasi ganti rugi materiil sebesar Rp7,6 miliar.
Meminta pertanggungjawaban terhadap warga yang mengalami luka bakar.
Meminta pertanggungjawaban terhadap korban meninggal dunia.
Meminta kepastian dan realisasi kompensasi bagi seluruh warga terdampak.
Meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan kepastian mengenai perbaikan rumah serta bangunan warga yang mengalami kerusakan.
Warga berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan seluruh pihak terkait segera duduk bersama untuk menyelesaikan tuntutan para korban secara transparan dan adil.
Mereka juga berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi warga yang hingga kini masih merasakan dampak dari peristiwa tersebut.
Sejumlah masyarakat bahkan membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan agar Kang Dedi Mulyadi (KDM) dapat turun langsung meninjau lokasi serta melihat kondisi para korban.
Para korban berharap kedatangan pihak pemerintah maupun tokoh terkait dapat menjadi jalan keluar untuk memperoleh kepastian mengenai perbaikan tempat tinggal, biaya pengobatan, santunan, serta bentuk kompensasi lainnya.
“Para korban kehilangan segalanya dalam semalam. Negara jangan tutup mata. Tanggung jawab dan keadilan harus ditegakkan,” demikian harapan yang disampaikan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Krimsus86.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina maupun PT Indogas Andalan Kita, mengenai perkembangan penyelesaian kompensasi dan penanganan warga terdampak.
Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran dan wawancara dengan warga. Setiap tudingan atau tuntutan yang disampaikan korban masih merupakan keterangan pihak yang bersangkutan dan tetap membutuhkan klarifikasi serta verifikasi dari pihak terkait.
(Dwi Eko//red)






