Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum

 

MEDAN, Krimsus86.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah wadah kolaborasi yang menghimpun unsur advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat resmi dibentuk di Provinsi Sumatera Utara. Organisasi tersebut bernama Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI).

Berita Lainnya

Pembentukan SEKBER FAHMI yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di sekretariat yang beralamat di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan, menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara profesi hukum dan media guna mendorong keterbukaan informasi, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, kehadiran SEKBER FAHMI diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan dua profesi yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, yakni advokat dan insan pers.

SEKBER FAHMI mengusung visi menjadi forum kolaborasi strategis yang mendorong terwujudnya keadilan sosial, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mewujudkan visi tersebut, organisasi menetapkan lima misi utama, yaitu memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, melindungi profesi wartawan dan pejuang keadilan dari berbagai bentuk intimidasi, serta berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Struktur Kepengurusan Masa Bakti 2026–2031

Ketua Dewan Pembina Utama

Handoko Hardjono

Anggota Dewan Pembina

Tehemano Gulo, S.H., M.H.

Johan Chandra

Dewan Penasehat

Eben Haezar Zebua, S.H., M.H.

Andika, S.M., S.H., CPL

Leonardus Laia, S.H.

Ketua Umum

Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.

Wakil Ketua Umum

Syamsir (Bidang Pengembangan Organisasi)

Arthur Pasaribu (Bidang Investigasi)

Sekretaris Jenderal

Joe Sidjabat

Wakil Sekretaris

Ira

Darmayanti

Bendahara Umum

Chairun Nisa, S.H.

Kepala Divisi

Humas: Robin Silalahi

Hukum dan HAM: Cecesokhi Laia, S.H.

Investigasi: Meijieli Gulo

Sosial dan UMKM: Nafetali Gulo

Kaderisasi Keanggotaan: Parman Simanjuntak

IT: Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom.

Dalam menjalankan roda organisasi, SEKBER FAHMI membagi program kerja ke dalam tiga tahapan. Program jangka pendek difokuskan pada penyediaan layanan konsultasi hukum terpadu serta edukasi hukum bagi masyarakat dan insan pers. Tahap jangka menengah diarahkan pada pembentukan jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum terkait karya jurnalistik, sekaligus berperan sebagai penyeimbang terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi hukum.

Sementara itu, program jangka panjang menargetkan terwujudnya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, bersih, berkeadilan, serta memperkuat kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia.

Dalam praktik kehidupan demokrasi, advokat dan pers memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Advokat berperan memberikan bantuan hukum dan membela hak-hak warga negara, sedangkan media menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi tersebut, SEKBER FAHMI diharapkan mampu memperkuat edukasi hukum masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mengusung slogan “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media,” SEKBER FAHMI berkomitmen menjadi mitra strategis dalam membangun penegakan hukum yang berintegritas serta kehidupan pers yang profesional.

Ke depan, organisasi ini juga berencana membangun kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat sipil guna memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.

(Pitri NST/Red)

Pos terkait