KRIMSUS86.COM, OKU, SUMATERA SELATAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar pada Rabu, 4 November 2026, berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Iwan Munandar berhasil unggul dan memenangkan pemilihan dengan memperoleh 567 suara sah. Kemenangan ini mengantarkan dirinya menjadi calon kepala desa terpilih untuk periode 2026–2034.
Pelaksanaan pemungutan suara dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, proses penghitungan suara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, berikut perolehan suara masing-masing calon Kepala Desa Bunglai:
1. Frenki Suhbi (Nomor Urut 1) memperoleh 160 suara.
2. Iwan Munandar (Nomor Urut 2) memperoleh 567 suara.
3. Sunariadi (Nomor Urut 3) memperoleh 21 suara.
4. Kusno (Nomor Urut 4) memperoleh 412 suara.
Dari hasil penghitungan tersebut, total suara sah yang diperoleh keempat calon mencapai 1.160 suara, sedangkan jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah tercatat sebanyak 1.170 suara.
Pelaksanaan Pilkades Desa Bunglai turut dihadiri dan dipantau oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Forkopimcam Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, personel Polsek Peninjauan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur pemerintahan Kecamatan KPR, serta unsur pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kehadiran unsur TNI-Polri dan jajaran pemerintahan tersebut merupakan bagian dari pengawasan serta upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran seluruh tahapan pemilihan kepala desa.
Dengan adanya pemantauan dari berbagai unsur, proses pemungutan hingga penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar, sehingga pelaksanaan demokrasi di tingkat desa berlangsung sesuai dengan harapan masyarakat.
Kemenangan Iwan Munandar dalam Pilkades Desa Bunglai menjadi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Masyarakat Desa Bunglai diharapkan dapat terus menjaga persatuan dan kebersamaan pascapemilihan, serta mendukung kepemimpinan kepala desa terpilih dalam membangun desa menuju kemajuan, kesejahteraan, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Pilkades bukan sekadar ajang kompetisi untuk memperoleh suara, melainkan momentum memperkuat demokrasi, persaudaraan, dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dengan berakhirnya proses penghitungan suara, Iwan Munandar dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pilkades Desa Bunglai periode 2026–2034.
Pewarta: SAMRONI.YZ
Media Cetak Online KRIMSUS86.COM
Tegas, Lugas, Terpercaya.






