Tepis Isu Keterlibatan TNI di Gunung Botak, Ketua Koperasi Marah Halim Karya Mandiri Tegaskan Penambangan Murni Inisiatif Sendiri

NAMLEA KRIMSUS86.COM – Ketua Koperasi Marah Halim Karya Mandiri secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial Facebook terkait dugaan keterlibatan maupun arahan dari petinggi TNI dalam aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pernyataan dari seorang peserta anonim dalam salah satu grup Facebook Gunung Botak yang menyebutkan bahwa tiga koperasi di kawasan pertambangan tersebut bekerja atas arahan dan kendali atau “rem” dari Danrem 151/Binaiya.

Berita Lainnya

Menanggapi isu tersebut, Ketua Koperasi Marah Halim Karya Mandiri menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan aktivitas koperasi dengan arahan Danrem 151/Binaiya maupun institusi TNI tidak benar.

“Pernyataan yang menyebutkan bahwa aktivitas koperasi bekerja atas arahan Danrem 151/Binaiya atau institusi TNI adalah tidak benar. Kegiatan yang kami lakukan murni berdasarkan inisiatif kami sendiri demi kelangsungan hidup dan perekonomian masyarakat banyak, bukan atas perintah atau arahan Pangdam XVI/Pattimura maupun Danrem 151/Binaiya,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Koperasi Marah Halim Karya Mandiri menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berada di kawasan Tanah Merah dilaksanakan atas dasar inisiatif dan semangat kemandirian ekonomi masyarakat.

Menurut pihak koperasi, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menopang perekonomian masyarakat serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Koperasi juga menyampaikan keterbukaannya terhadap para penambang rakyat yang ingin melakukan aktivitas pertambangan di wilayah IPR Koperasi Marah Halim Karya Mandiri, dengan tetap mengedepankan ketertiban serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab, Ketua Koperasi Marah Halim Karya Mandiri menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.

Pihaknya menegaskan tidak akan menghindari proses hukum dan siap memenuhi panggilan dari institusi terkait, baik Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kepolisian Daerah Maluku, apabila terdapat kebutuhan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Sikap tersebut, menurut pihak koperasi, merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

Di tengah dinamika aktivitas pertambangan rakyat Gunung Botak, pihak koperasi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih apabila bersumber dari pernyataan anonim di media sosial.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta tidak memperkeruh keadaan melalui penyebaran informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai posisi Koperasi Marah Halim Karya Mandiri terkait isu dugaan keterlibatan TNI dalam aktivitas pertambangan rakyat di Gunung Botak.

Pihak koperasi menegaskan kembali bahwa aktivitas yang dilakukan merupakan inisiatif sendiri, bukan berdasarkan arahan maupun kendali dari petinggi TNI sebagaimana isu yang beredar.

Pewarta: Erwin B. Ollong

Pos terkait