Gunung Botak Jadi Tumpuan Ekonomi Rakyat Maluku, Krimsus86 Desak Gubernur Hadirkan Solusi Terbaik bagi Penambang

NAMLEA, KRIMSUS86.COM — Keberadaan kawasan pertambangan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, kembali menjadi perhatian. Kawasan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat, baik di Kabupaten Buru maupun di wilayah Maluku secara luas.

Di tengah tantangan ekonomi nasional dan kebijakan efisiensi anggaran daerah, aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar kawasan Gunung Botak dinilai berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para penambang, tetapi juga oleh pelaku usaha perdagangan, penyedia jasa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berita Lainnya

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Krimsus86.com Provinsi Maluku, Erwin Ollong, meminta Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Gubernur Maluku, agar memberikan perhatian serius dan menghadirkan solusi konkret bagi para penambang rakyat di kawasan Gunung Botak.

Menurut Erwin, kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat, kepastian hukum, serta perlindungan lingkungan. Dengan demikian, potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Gunung Botak adalah harapan rakyat Maluku, bukan cuma di Buru. Perekonomian masyarakat bisa makin meningkat di tengah-tengah kondisi daerah yang lagi efisiensi saat ini,” ujar Erwin Ollong dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis dan terukur agar masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas pertambangan rakyat memperoleh kepastian mengenai keberlanjutan usaha mereka.

Krimsus86 Dorong Solusi Konkret bagi Penambang Rakyat

Erwin menyampaikan sejumlah poin yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait.

1. Percepatan Legalitas Pertambangan Rakyat

Pemerintah diharapkan mendorong proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepastian hukum dinilai penting agar kegiatan pertambangan rakyat dapat ditata, diawasi, dan dilaksanakan melalui mekanisme yang sah.

2. Peningkatan Kesejahteraan dan Perekonomian Masyarakat

Potensi sumber daya alam Gunung Botak diharapkan dapat dikelola dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang membuka peluang ekonomi, memperkuat usaha masyarakat, serta mendorong pemerataan manfaat ekonomi bagi warga di sekitar kawasan pertambangan.

3. Pengawasan dan Perlindungan Lingkungan

Selain aspek ekonomi dan legalitas, pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memperkuat pengawasan serta memberikan pendampingan mengenai praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri dan sianida, perlu dicegah melalui pengawasan dan penerapan ketentuan lingkungan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, sumber air, tanah, dan ekosistem di sekitar kawasan pertambangan.

4. Dialog Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Erwin juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan perwakilan penambang rakyat, masyarakat lokal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait.

Melalui dialog tersebut, diharapkan dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang realistis, mengutamakan kepentingan masyarakat, sekaligus tetap berpedoman pada hukum dan prinsip kelestarian lingkungan.

Gubernur Maluku Diharapkan Hadirkan Jalan Keluar

Menurut Erwin, persoalan Gunung Botak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, bukan semata-mata melihat aktivitas pertambangan dari sisi ekonomi ataupun penegakan hukum. Diperlukan kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan kesejahteraan rakyat, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan.

Ia berharap Gubernur Maluku bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait dapat mengambil inisiatif untuk mengoordinasikan penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka, terukur, dan berkelanjutan.

Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai arah kebijakan pemerintah terhadap pertambangan rakyat, termasuk langkah penataan kawasan, mekanisme legalisasi, serta upaya pencegahan kerusakan lingkungan.

Krimsus86.com mendorong agar aspirasi masyarakat penambang Gunung Botak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku. Harapannya, solusi yang dihadirkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, Gunung Botak diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Maluku.

(Erwin Ollong)

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait