Gudang Barang Bekas Milik UD SINDI di Padangsidimpuan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp750 Juta

PADANGSIDIMPUAN Krimsus86.com – Kebakaran hebat melanda gudang barang bekas (manjak) milik UD SINDI yang dikenal milik Albet, pada Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api diduga berasal dari arus pendek listrik yang kemudian dengan cepat membakar isi gudang. Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta.

Berita Lainnya

Saat kejadian berlangsung, pemilik gudang diketahui sedang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Iduladha dan melaksanakan ibadah kurban bersama keluarga, sehingga tidak berada di lokasi kejadian.

Tim wartawan Krimsus yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) turut menyaksikan proses kebakaran dan upaya penanganan api. Meski lokasi gudang berada berdekatan dengan Gereja Pentakosta Indonesia, kobaran api tidak sempat merembet ke bangunan gereja sehingga tetap dalam kondisi aman dan utuh.

Selain itu, tidak terdapat rumah warga yang berada dekat dengan titik kebakaran, sehingga api tidak menimbulkan dampak terhadap permukiman masyarakat sekitar. Dalam peristiwa ini juga dipastikan tidak ada korban jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.

Liputan: (BZ) Reporter Sumut

Pos terkait