Ekskavator di Kawasan Hutan Desa Bodi Jadi Sorotan, Polres Buol Lakukan Patroli Persuasif

BUOL, KRIMSUS86.COM – Polres Buol menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pada Minggu (18/10/2026), Kapolres Buol AKBP Irwan menerjunkan tim patroli persuasif untuk menyampaikan imbauan kepada para pelaku tambang ilegal agar segera menurunkan alat berat jenis ekskavator dari kawasan hutan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan kesepakatan bersama antara aparat penegak hukum (APH), pemerintah desa, serta masyarakat Desa Bodi yang sebelumnya digelar di balai desa setempat.

Berita Lainnya

Kesepakatan itu menitikberatkan pada penghentian operasional pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat, sekaligus mendorong upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan dan aliran sungai.

Aktivitas PETI menggunakan ekskavator dikhawatirkan menimbulkan kerusakan ekosistem, mengganggu kelestarian sungai, serta berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Patroli dipimpin Kapolsek Paleleh IPTU Alfian Richard Wauran bersama personel kepolisian, pemerintah desa, dan warga setempat yang membantu menunjukkan akses menuju lokasi pertambangan.

Tim menyusuri jalur di sepanjang aliran Sungai Bodi dengan jarak kurang lebih 15 kilometer menuju kawasan hutan negara. Medan yang berat dan keterbatasan akses kendaraan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menjangkau titik-titik di bagian hulu.

Kapolsek Paleleh IPTU Alfian Richard Wauran menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian imbauan secara langsung kepada para pelaku tambang yang menggunakan alat berat agar segera menghentikan operasional dan menurunkan ekskavator dari kawasan hutan.

“Besoknya kami langsung naik. Kami hanya memberikan imbauan supaya alat berat yang berada di atas segera turun. Yang penting, imbauan itu terlebih dahulu kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Alfian saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ia menegaskan, patroli tersebut juga merupakan respons atas instruksi langsung Kapolres Buol agar penanganan persoalan tambang ilegal segera ditindaklanjuti.

“Setelah rapat, malam harinya Kapolres menyampaikan melalui WhatsApp bahwa besok kawasan tersebut harus sudah bersih. Karena itu, perintah untuk bergerak sudah disampaikan lebih dahulu,” jelasnya.

Meski demikian, Alfian kembali menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat itu berupa patroli persuasif dan penyampaian imbauan kepada pihak-pihak terkait.

Dalam pelaksanaan patroli, Kepala Desa Bodi turut mengikuti perjalanan tim hingga kawasan Camp Durian. Sementara itu, Kapolsek Paleleh bersama personel lainnya melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang lebih jauh di bagian hulu karena kendaraan tidak dapat menjangkau seluruh medan.

Alfian menggambarkan kondisi kawasan yang dilalui tim menunjukkan adanya indikasi kerusakan lingkungan di lokasi aktivitas pertambangan.

“Kami melihat kondisi di sana seperti sudah habis. Namun, tampaknya banyak juga masyarakat yang menggantungkan pekerjaan atau penghidupannya dari aktivitas di atas,” ungkapnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Karena itu, komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat, dan pemilik alat berat dinilai penting agar kesepakatan penghentian aktivitas tambang dapat dilaksanakan secara tertib.

Kapolres Buol AKBP Irwan, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya mengetahui kegiatan sosialisasi dan kesepakatan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat terkait penghentian operasional ekskavator di kawasan hutan Desa Bodi.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendorong penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian alam di wilayah tersebut.

Di sisi lain, penyampaian surat resmi dari Kepala Desa Bodi, Arianto Usia, kepada para pemilik alat berat yang berada di kawasan pegunungan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Meski demikian, Pemerintah Desa Bodi telah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penertiban sesuai hasil kesepakatan dalam forum sosialisasi bersama.

Patroli persuasif ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong kepatuhan para pelaku tambang terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Pengawasan dan tindak lanjut dari seluruh pihak tetap diperlukan agar penghentian aktivitas pertambangan ilegal dapat berjalan efektif serta kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan aliran Sungai Bodi tidak semakin meluas.

(Syafri Sakula, S.I.P.)

KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait